DSI Pakai Skema Ponzi Berkedok Syariah


Sabtu, 17 Januari 2026 | 15:00 WIB | dilihat

Hasil pemeriksaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan gagal bayar pada fintech peer-to-peer lending PT Dana Syariah Indonesia (DSI) terjadi karena adanya skema ponzi.

Dikutip dari laman Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, skema ponzi adalah modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor bukan berasal dari keuntungan yang diperoleh dari kegiatan operasi perusahaan, namun berasal dari investor selanjutnya yang dilakukan dengan cara merekrut anggota baru.

#DSI #skemaponzi #DanaSyariahIndonesia #OJK


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved