KPK Bongkar Korupsi Pejabat Pajak Rp 21,56 Miliar


Rabu, 26 Februari 2025 | 09:00 WIB | dilihat
KPK menetapkan pejabat pajak Bernama Muhammad Haniv alias MHnv sebagai tersangka kasus gratifikasi dan suap.

Haniv2011, menjabat Kepala Kantor Wilayah DJP Provinsi Banten. dan 2015-2018 sebagai Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus.

Hitungan KPK, gratifikasi melalui kegiatan usaha anaknya sebesar Rp 804 juta dan penerimaan lain dalam bentuk valas Rp 6.665.006.000, serta penempatan pada deposito BPR Rp14.088.834.634, sehingga total Rp 21.560.840.634.

#gratifikasipajak
#suapditjenpajak
#suapdipajak
#suappajak
#kemenkeuri
#kementeriankeuanganri
#suap
#kontantv
#kontannews
#kontan

Video Terkait

Berita Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved