Larang Thrifting, Menteri Maman Panggil Semua E-Commerce Hari Ini


Jumat, 07 November 2025 | 18:30 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman akan memanggil sejumlah platform e-commerce hari ini, Jumat (7/11/2025), untuk memastikan kebijakan pelarangan penjualan pakaian bekas impor atau thrifting benar-benar dijalankan.

Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi dengan Deputi Usaha Kecil Kementerian UMKM Temmy Satya Permana yang sebelumnya telah diinstruksikan untuk menghubungi platform-platform e-commerce agar menghentikan fasilitas pengiklanan maupun penjualan produk thrifting.

Maman menyebut, sejauh ini beberapa e-commerce sudah mulai menutup penjualan produk thrifting setelah mendapat perintah dari pemerintah.

Hal ini diapresiasi Maman, namun dia tetap akan melakukan evaluasi secara menyeluruh untuk benar-benar memastikan tidak ada lagi penjualan pakaian impor bekas di platform e-commerce.

Maman menambahkan, kebijakan pelarangan thrifting ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan produk lokal dan membuka ruang lebih besar bagi pelaku UMKM.

Menurutnya, dengan hilangnya barang-barang bekas impor dari pasar daring membuat pelaku UMKM akan punya peluang lebih besar untuk menjual produk dalam negeri.

Menurut Maman, produk UMKM tidak kalah bagusnya dibandingkan produk luar.

Ada banyak produk fesyen lokal dengan aneka desain yang bisa menjadi pilihan bagi konsumen. Maka itu, dengan dihentikan perdagangan impor pakain bekas di e-commerce diharapkan penjualan produk lokal bisa bertumbuh.

Kendati demikian, Maman menilai upaya ini tidak hanya berhenti pada penyetopan penjualan, iklan, hingga masuknya produk thrifting.

Upaya ini harus dibarengi dengan mendorong dan memberikan pemahaman kepada penjual pakaian thrifting agar mau menjual produk dalam negeri.

Fenomena thrifting atau jual beli pakaian bekas, yang mayoritas hasil impor, memang sedang naik daun.

Di mata sebagian anak muda, thrifting dianggap keren, hemat, dan ramah lingkungan. Namun, di balik tren ini, ada persoalan besar yang menyentuh jantung kedaulatan ekonomi nasional, yakni praktik impor ilegal, kerugian negara, dan ancaman terhadap industri tekstil dalam negeri.

Peringatan keras datang dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang menegaskan siap menindak tegas para pedagang thrifting yang menolak kebijakan pemerintah untuk menyikat mafia baju bekas ilegal.

#kontantv #kontan #kontannews #umkm #thriftin
________________________________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved