Pekerja Migran Indonesia yang Terdaftar di Luar Negeri Lebih dari 5,2 Juta, 4,3 Juta Ilegal


Senin, 17 Maret 2025 | 21:21 WIB | dilihat
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengungkapkan, bahwa jumlah pekerja migran Indonesia yang terdaftar di luar negeri saat ini mencapai lebih dari 5,2 juta orang. Namun, ia juga menyoroti adanya pekerja migran yang berangkat secara ilegal.

Menurut data Bank Dunia tahun 2017, jumlah pekerja migran ilegal asal Indonesia diperkirakan mencapai 4,3 juta orang, mendekati angka pekerja yang terdaftar secara resmi. Karding menjelaskan, bahwa sebagian besar permasalahan yang menimpa pekerja migran Indonesia adalah kasus kekerasan, terjadi pada mereka yang berangkat secara ilegal.



Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews

Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved