KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Pencabutan empat IUP tambang nikel di Raja Ampat kembali menjadi sorotan. Setelah PTUN Jakarta menguatkan putusan Komisi Informasi Pusat yang menyatakan dokumen pencabutan IUP sebagai informasi terbuka, Greenpeace Indonesia mendesak pemerintah segera membuka SK tersebut kepada publik. Transparansi dinilai penting untuk memastikan dasar, proses, dan status hukum pencabutan izin, sekaligus memastikan perusahaan tetap menjalankan kewajiban pemulihan lingkungan dan tanggung jawab terhadap masyarakat setelah izin dicabut.
#RajaAmpat #TambangNikel #IUP #GreenpeaceIndonesia #Pertambangan #Lingkungan #PapuaBaratDaya #PTUN #KomisiInformasi #KeterbukaanInformasi #NikelIndonesia #LingkunganHidup #Tambang #EkonomiIndonesia #BeritaEkonomi
#kontantv #kontan #kontannews
_________________________________________