KPK Panggil Mantan Kepala Deputi Komunikasi BI Sebagai Saksi Kasus Korupsi Dana CSR


Senin, 02 Juni 2025 | 20:15 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK hari ini memeriksa Erwin Haryono, mantan Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, sebagai saksi dalam kasus korupsi dana corporate social responsibility Bank Indonesia.

Erwin Haryono, yang pernah menjabat sebagai Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, materi pemeriksaan yang akan digali penyidik terhadap Erwin belum diungkapkan.

KPK terus mengusut kasus korupsi dana CSR BI yang disalurkan ke yayasan berdasarkan rekomendasi Komisi XI DPR, dengan menggunakan surat perintah penyidikan yang ditandatangani pada Desember 2024.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa penyaluran dana CSR BI ke yayasan yang direkomendasikan oleh Anggota Komisi XI DPR tidak sesuai dengan peruntukkannya.

#kontan #kontantv #kontannews
KPK #Bank #Indonesia #Korupsi


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved