3 Jenderal Polri Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Salah Satunya Jenderal Listyo Sigit


Rabu, 04 November 2026 | 09:26 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/  
Bareskrim Polri disebut menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pihak. Penyidik mendalami dugaan penyadapan ilegal, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik.

Materi perkara menyebut 10 saksi dan tiga saksi ahli telah diperiksa. Penyidik juga disebut menyita 11 telepon seluler, satu iPad, dan empat flashdisk. Simak hal-hal yang masih perlu dijelaskan dalam penyidikan kasus ini.

#DugaanPenyadapan #PrabowoSubianto #BareskrimPolri #BeritaNasional #KeamananData #KontanTV
#kontantv #kontan #kontannews
 _________________________________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved