KONTAN -
https://www.kontan.co.id/
Judi online telah berkembang menjadi ancaman serius terhadap ketahanan ekonomi masyarakat, bukan sekadar pelanggaran hukum biasa.
Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menunjukkan bahwa proyeksi kerugian akibat judi online bisa mencapai Rp1.000 triliun pada akhir 2025 jika tidak segera diintervensi secara menyeluruh.
Menurut Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, praktik judi online telah menepis produktivitas, menghancurkan ekonomi keluarga, dan merusak masa depan generasi muda.
#judi #online #ekonomi
Instagram:
https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook:
https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter:
https://www.twitter.com/kontannews/