Hasto dan Tom Lembong Diampuni, Pengamat Minta Jaksa Agung Dievaluasi


Sabtu, 02 Agustus 2025 | 21:15 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini memberikan amnesti kepada 1.116 narapidana, termasuk politisi PDI-P Hasto Kristiyanto.

Selain itu, mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong juga mendapatkan abolisi.

Kebijakan ini diambil menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

Kebijakan ini telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR.

Abdul Fickar Hadjar, pengamat hukum dari Universitas Trisakti, menilai langkah Presiden Prabowo ini sudah tepat dan sepenuhnya berada dalam koridor konstitusi.

#presiden #prabowo #tom #jaksaagung #hukum


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved