KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Korupsi Izin Tenaga Kerja Asing di Kemenaker


Kamis, 24 Juli 2025 | 23:54 WIB | dilihat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait izin tenaga kerja asing di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 24 Juli hingga 12 Agustus 2025, dan para tersangka kini ditahan di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih.

Pengumuman ini disampaikan oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Jakarta. Simak pernyataan lengkapnya dan perkembangan terbaru dari penanganan kasus ini

 #KPK #KPK2025 #KPKtahantersangka #kasuskorupsiKemenaker #korupsiizintenagakerjaasing #korupsiTKA #AsepGunturRahayu #KementerianKetenagakerjaan #kasuskorupsiterbaru #beritaKPKhariini  #updateKPK #beritahukum #berita nasional  #KPKtahan4tersangka #KPKMerahPutih #Rutan KPK #korupsi 2025 #berita terbaru 24 Juli 2025 #kontan #kontannews #kontantv #kontannewmedia # newmedia #newmediakontan


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved