Geger! Abraham Samad Minta Prabowo Kembalikan UU KPK Lama, Istana Membantah


Kamis, 19 Februari 2026 | 10:45 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Benarkah Presiden Prabowo akan mengembalikan Undang-Undang KPK ke versi lama?

Isu ini mencuat setelah mantan Ketua KPK, Abraham Samad, mengungkap isi pertemuannya dengan Presiden Prabowo Subianto.

Namun, pihak Istana Kepresidenan langsung memberikan bantahan tegas.

Istana menegaskan bahwa dalam pertemuan yang berlangsung pada 30 Januari 2026 di Kertanegara, Jakarta Selatan, tidak ada pembahasan mengenai pengembalian Undang-Undang KPK ke versi sebelum revisi 2019.

Sebelumnya, Abraham Samad menyampaikan bahwa dirinya mengusulkan agar UU KPK dikembalikan seperti sebelum direvisi pada masa pemerintahan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, pada tahun 2019.

#kpk #undangundang #revisi


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved