KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Hashim Djojohadikusumo menyebut pemerintah akan menerapkan pajak digital pada 9 November 2026 dengan melibatkan bank, fintech, dan platform digital. Ia memperkirakan potensi tambahan penerimaan negara mencapai Rp1.500 triliun per tahun. Namun, angka itu masih berupa estimasi. Bagaimana mekanismenya, siapa yang wajib membayar, dan apa dampaknya bagi transaksi digital?
#PajakDigital #HashimDjojohadikusumo #PenerimaanNegara #APBN #Pajak #EkonomiDigital #Fintech #Kadin #Shopee #GoTo