Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Haji, KPK Ungkit Pertemuan Jokowi dan MBS


Senin, 12 Januari 2026 | 21:30 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Asep Guntur Rahayu mengungkit pertemuan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi Muhammad bin Salman (MBS) pada Oktober 2023 silam.

Hal tersebut Asep sampaikan untuk mengawali pemaparan peran tersangka kasus korupsi kuota haji, yakni eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) atau Gus Alex.

Asep menjelaskan, Jokowi saat itu bercerita kepada MBS bahwa antrean haji reguler di Indonesia mencapai puluhan tahun.

Walhasil, MBS memberikan kuota haji tambahan bagi Indonesia sebanyak 20 ribu.

Menurut Asep, tambahan kuota haji tersebut diberikan Kerajaan Arab Saudi kepada negara Republik Indonesia, bukan perorangan.

Dia menegaskan, tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu tersebut dimiliki oleh rakyat Indonesia, bukan Yaqut selaku Menag ataupun orang lain.

Menurut Asep, pemberian kuota tambahan haji bagi Indonesia diberikan untuk mengurangi antrean yang telah mencapai puluhan tahun.

Asep menjelaskan, berdasarkan undang-undang, kuota tambahan haji itu harus dibagi 92 persen untuk haji reguler, dan 8 persen untuk haji khusus.

Meskipun sudah ada aturannya, Yaqut malah membagi kuota tambahan haji dengan persentase 50 persen untuk haji reguler, dan 50 persen lagi untuk haji khusus.

Dari kebijakan itulah muncul dugaan korupsi kuota haji yang kini menjerat Yaqut dan bekas staf ahlinya Alex.

Gus Alex sebagai stafsus Yaqut turut terlibat dalam pembagian kuota tambahan haji dari Arab.

Yaqut sendiri sudah beberapa kali diperiksa dalam perkara ini. Ia terakhir kali diperiksa pada 16 Desember 2025.

Ketika itu, Yaqut tidak ingin berbicara panjang lebar soal pemeriksaan yang ia jalani.

KPK sendiri memang tengah menyidik kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama yang terjadi pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Dalam perkara ini, KPK menduga terdapat penyelewengan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi.

#kontantv #kontan #kontannews
________________________________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved