KPK kembali mengungkap skandal dana pokir atau hibah pokmas di Jawa Timur. Sedikitnya 21 orang ditetapkan tersangka, termasuk anggota DPRD Jatim dan pihak swasta.
Modusnya, para koordinator lapangan harus menyetor “ijon” agar alokasi hibah bisa cair. Dana hibah yang seharusnya untuk masyarakat justru dipotong besar-besaran, hanya sekitar 55–70% yang sampai ke program nyata.
KPK menemukan Ketua DPRD Jatim periode tersebut diduga menerima dana hingga Rp 398,7 miliar. Empat tersangka sudah ditahan, sementara KPK terus mengembangkan kasus, termasuk memeriksa Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Kasus ini merupakan pengembangan dari OTT tahun 2022, menegaskan bahwa praktik korupsi hibah daerah masih menjadi persoalan serius di Jawa Timur.
#KPK #DanaPokir #KorupsiJatim #HibahPokmas #Khofifah #DPRDJatim #BeritaTerkini #Korupsi #OTT #Indonesia #kontantv #kontan #kontannews #kontannewmedia #newmediakontan #newmedia #PrabowoSubianto