Ekspor Tambang Sempat Lumpuh, Gara-Gara Logam Tanah Jarang


Senin, 03 Agustus 2026 | 13:44 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Kabar baik bagi industri pertambangan Indonesia. Pemerintah memastikan kendala ekspor sejumlah komoditas tambang yang sempat tertahan akibat indikasi kandungan Logam Tanah Jarang atau LTJ mulai teratasi.

Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurrachman, mengatakan pemerintah telah menyepakati bahwa larangan ekspor hanya berlaku untuk LTJ sebagai produk utama.

Artinya, komoditas tambang lain yang hanya mengandung unsur LTJ sebagai mineral ikutan tetap dapat diekspor.

Menurut Dudung, aturan ini perlu diperjelas agar tidak menghambat ekspor komoditas utama seperti alumina, tembaga, katoda, maupun produk turunan nikel.

Pemerintah juga menjadikan kesepahaman ini sebagai pedoman sementara bagi eksportir, surveyor, dan Bea Cukai, sambil menunggu penyempurnaan regulasi dan pendapat hukum dari Kejaksaan Agung.

Kepastian tersebut mulai membuahkan hasil. Sebanyak 85 Laporan Surveyor atau LS yang sebelumnya tertahan kini telah diterbitkan oleh PT Sucofindo.

Dokumen ini merupakan syarat penting bagi perusahaan untuk dapat melakukan ekspor.

Sebelumnya, keterlambatan penerbitan LS sempat menghambat pengiriman berbagai komoditas tambang dari Sulawesi, Kalimantan Barat, hingga Bangka Belitung.

Forum Industri Nikel Indonesia bahkan mencatat sekitar 120 laporan surveyor masih belum terbit hingga akhir Juli lalu.

Dengan mulai diterbitkannya dokumen-dokumen tersebut, pemerintah berharap aktivitas ekspor dapat kembali berjalan normal.

Langkah ini juga diharapkan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, sekaligus menjaga kinerja ekspor sektor pertambangan yang menjadi salah satu penopang penting perekonomian nasional.

#kontantv #kontan #kontannews
 _________________________________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved