Penyebab iPhone 16 Belum Resmi Dijual Di Indonesia


Kamis, 10 Oktober 2024 | 13:34 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Apple resmi meluncurkan seri ponsel terbarunya iPhone 16 secara global pada Selasa 10 September 2024.

Sudah sebulan lahir, iPhone 16 belum juga dipasarkan secara resmi di Indonesia.

Hal ini karena Kementerian Perindustrian (Kemenperin) belum mengizinkan produk iPhone terbaru tersebut masuk ke tanah air.

Hal ini disebabkan oleh masa berlaku sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk Apple yang sudah habis, sehingga diperlukan perpanjangan sertifikasi tersebut.

Hal itu disampaikan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita dalam acara Rapat Kerja Tim P3DN Tahun 2024 di Jakarta, Rabu 9 September 2024.

Menurutnya, Apple sebelumnya sudah mendapat sertifikasi TKDN yang memungkinkan mereka menjual produk-produknya di Indonesia.

Namun, sertifikat tersebut telah kedaluwarsa, dan kini perlu diperpanjang untuk melanjutkan penjualan.

Kemenperin juga masih menunggu realisasi tambahan investasi dari Apple yang telah dijanjikan mencapai Rp 1,71 triliun.

Hingga saat ini, Apple baru merealisasikan investasi sebesar Rp 1,48 triliun.

Dengan demikian masih ada selisih sekitar Rp 240 miliar dari komitmen awal.

“Investasi yang sudah terealisasi relatif kecil jika dibandingkan dengan produk-produk yang mereka datangkan ke Indonesia. Kami mengharapkan mereka memenuhi komitmen investasi sebesar Rp 1,71 triliun,” lanjut Agus.

#kontantv #kontan #kontannews #iphone16 #indonesia #dijual
_____________________
Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved