Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina periode 2018–2023. Ketiganya langsung ditahan setelah penyidik menemukan sedikitnya dua alat bukti dan menyelesaikan perhitungan kerugian negara.
Dalam konferensi pers, KPK memaparkan konstruksi perkara mulai dari proses pengadaan, dugaan pengondisian vendor, hingga penggunaan perangkat yang tidak sesuai spesifikasi. Berdasarkan hasil penghitungan BPK, perkara ini diduga menimbulkan kerugian negara sedikitnya Rp322,18 miliar.
Simak kronologi lengkap, daftar tersangka, modus dugaan korupsi, serta penjelasan KPK mengenai pentingnya tata kelola yang transparan dalam proyek strategis sektor energi nasional.
Jangan lupa Like, Comment, Share, dan Subscribe agar tidak ketinggalan berita ekonomi, bisnis, dan kebijakan terbaru.
#KPK #Pertamina #KorupsiPertamina #DigitalisasiSPBU #SPBU #BUMN #KasusKorupsi #BeritaHariIni #BeritaTerkini #Indonesia #KPKRI #EnergiNasional #BBMSubsidi #Telkom #BPK #GoodCorporateGovernance #Transparansi #Akuntabilitas #KontanTV #NewsUpdate