BPJS Ketenagakerjaan Dibobol! Klaim Fiktif Rp24,5 Miliar Terungkap


Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:00 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Sidang dugaan korupsi klaim fiktif Program Jaminan Kecelakaan Kerja atau JKK BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp24,5 miliar mengungkap sejumlah fakta.

Dugaan kasus ini disebut bermula ketika petugas BPJS Ketenagakerjaan menghubungi perusahaan untuk melengkapi dokumen klaim. Pihak HRD kemudian menyampaikan bahwa pekerja yang tercantum dalam dokumen tidak mengalami kecelakaan kerja.

Dalam persidangan, dua rumah sakit juga menyatakan nama pasien dan data tagihan dalam dokumen klaim tidak ditemukan atau tidak sesuai dengan sistem rumah sakit.

Sejumlah karyawan mengaku menyerahkan KTP, kartu BPJS, hingga kartu ATM karena dijanjikan imbalan uang. Sementara jaksa menyebut terdapat sekitar 391 pengajuan klaim JKK yang diduga direkayasa dengan total pencairan sekitar Rp24,55 miliar.

Simak fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan selengkapnya dalam video ini.

#BPJSKetenagakerjaan #KlaimFiktif #Korupsi #JKK #SidangTipikor #KasusKorupsi #BPJS #HukumIndonesia #BeritaHukum #KontanTV


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved