KONTAN -
https://www.kontan.co.id/
Kabar penting untuk seluruh kepala daerah dan pejabat di pemerintah daerah (pemda), baik tingkat provinsi maupun kabupaten.
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan seluruh pemda memotong anggaran perjalanan dinas.
Hal itu tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Sesuai instruksi tersebut, Prabowo memerintahkan gubernur dan bupati/wali kota untuk membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar/focus group discussion.
"Mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50%," tulis diktum keempat angka 2 Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
Instruksi presiden ini menyatakan efisiensi anggaran tidak hanya dilakukan di pemda.
Bahkan, instansi pemerintah pusat juga telah diatur untuk efisiensi anggaran belanja negara.
Sesuai instruksi tersebut, efisiensi anggaran belanja negara tahun anggaran 2025 bisa mencapai Rp 306.695.177.420.000.
Efisiensi tersebut terdiri atas anggaran belanja kementerian/lembaga tahun anggaran 2025 sebesar Rp 256.100.000.000.000.
Kemudian efisiensi transfer ke daerah sebesar Rp 50.595.177.420.000.
#kontantv #kontan #kontannews #pemotongan #anggaran #perjalanandinas #prabowo #pemda
_____________________
Instagram:
https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook:
https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter:
https://www.twitter.com/kontannews/