KONTAN -
https://www.kontan.co.id/
Mimpi bekerja sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di sektor kesehatan? Tahun 2024 adalah kesempatan emas! Tapi, sebelum kamu mendaftar, pastikan kamu memahami persyaratan terbaru yang berlaku. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 349 Tahun 2024, mengatur seluk beluk seleksi PPPK Nakes 2024.
Persyaratannya pun lebih ketat! Anda harus eks tenaga honorer kategori II atau tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database tenaga non-ASN di BKN dan aktif bekerja di instansi pemerintah. Anda juga harus memiliki pengalaman kerja di instansi pemerintah minimal 2 tahun terakhir secara terus menerus.
Seleksi PPPK Nakes 2024 terdiri dari dua tahap. Pertama seleksi administrasi. Kedua seleksi kompetensi dan wawancara. Seleksi kedua menguji kemampuanmu dalam kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural:
Wawancara bertujuan menggali informasi non-kognitif seperti integritas dan moralitas. Ingat! Ada bobot nilai untuk setiap soal dan wawancara. Pastikan Anda mempelajari materi dengan baik dan persiapkan diri untuk menghadapi wawancara dengan percaya diri! Jangan lupa, persiapkan diri sebaik mungkin agar cita-citamu menjadi PPPK Nakes dapat terwujud!
#kontan #kontannews #kontantv
Instagram:
https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook:
https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter:
https://www.twitter.com/kontannews/