Kenaikan PPN 12% Diserahkan pada Pemerintahan Prabowo Gibran


Rabu, 25 September 2024 | 22:21 WIB | dilihat
Pemerintah hingga saat ini belum memutuskan terkait implementasi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%.

Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono menyampaikan, keputusan mengenai kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% akan bergantung pada keputusan presiden terpilih Prabowo Subianto.

Adapun pasangan presiden terpilih dan wakil presiden terpilih Prabowo dan Gibran baru akan dilantik pada 20 oktober 2024 mendatang. Sehingga, keputusan tarif PPN tersebut belum bisa dipastikan kapan akan diinformasikan.


Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved