Kejaksaan Kembali membongkar korupsi Mafia Impor BBM di Pertamina


Rabu, 26 Februari 2025 | 08:00 WIB | dilihat
Kejaksaan Agung Kembali membongkar korupsi di Pertamina.

Jaksa menetapkan tujuh orang sebagai tersangka korupsi pengadaan impor minyak mentah dan impor BBM setelah melakukan pemeriksaan sebanyak 96 orang saksi ; 2 (dua) orang ahli; dan Menyita 969 dokumen dan 45 barang bukti elektronik.

Daftar tersangka korupsi PERTAMINA adalah

1. RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
2. SDS (Sani Dinar Saifuddin) selaku Direktur Feedstock and Product Optimalization PT Kilang Pertamina Internasional.
3. YF (Yoko Firnandi) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
4. AP (Agus Purwono) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.
5. MKAR ( Muhammad Kerry Andrianto Riza) selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.
6. DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim.
7. GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Akibat perbuatan melawan hukum para tersangka mengakibatkan adanya kerugian negara sekitar Rp193,7 triliun

1.Kerugian Ekspor Minyak Mentah Dalam Negeri sekitar Rp35 triliun.
2. Kerugian Impor Minyak Mentah melalui DMUT/Broker sekitar Rp2,7 triliun.
3. Kerugian Impor BBM melalui DMUT/Broker sekitar Rp9 triliun.
4. Kerugian Pemberian Kompensasi (2023) sekitar Rp126 triliun.
5. Kerugian Pemberian Subsidi (2023) sekitar Rp21 triliun.


#korupsipertamina
#korupsibbm
#korupsiminyakpertamina
#korupsipertamina
#mafiabbmimpor
#pertamina #pertaminashipping #pertaminapatraniaga
#kontan #kontannews #kontantv

Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved