Pelihara Ikan Alligator Gar Dilarang di Indonesia, Ini Alasannya Menurut KKP


Kamis, 19 September 2024 | 04:00 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Di Indonesia, memelihara dan memperjualbelikan ikan Alligator Gar dilarang alias tidak diperbolehkan.

Terkait hal ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) angkat bicara mengenai alasan di balik pelarangan tersebut.

Melansir Infopublik.id, KKP menyebut bahwa ikan pemangsa ini berpotensi membahayakan populasi ikan lain serta dapat merusak ekosistem perairan.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, menjelaskan bahwa ikan Alligator Gar termasuk dalam jenis ikan yang membahayakan dan/atau merugikan.

Ikan ini bersifat buas atau pemangsa bagi ikan spesies lain apabila lepas di perairan Indonesia.

#kontan #kontantv #kontannews
#Ikan #Hias #Aligator #Predator

Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved