Profil Samin Tan, Orang Terkaya RI yang Tersandung Kasus Korupsi


Senin, 30 Maret 2026 | 11:34 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Pengusaha tambang Samin Tan resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tambang batu bara.

Ia langsung ditahan di Rutan Salemba Kejaksaan Agung pada 28 Maret 2026 dini hari.

Kasus ini berkaitan dengan perusahaan tambang PT Asmin Koalindo Tuhup.

Dalam penyidikan, Samin Tan disebut sebagai beneficial owner perusahaan tersebut.

Masalahnya…izin usaha perusahaan ini sudah dicabut sejak 2017.

Namun, aktivitas tambang diduga tetap berjalan hingga 2025.

Penyidik menduga: Penambangan tetap dilakukan secara ilegal. Batu bara tetap dijual ke pasar dengan menggunakan dokumen perizinan yang tidak sah

Bahkan, diduga ada keterlibatan oknum pejabat dalam pengawasan tambang.

Kasus ini juga berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.

Sebelumnya, Satgas pemerintah bahkan pernah menjatuhkan denda administratif hingga: Rp 4,2 triliun.

Namun, kewajiban itu disebut tidak pernah dipenuhi.

Saat ini, total kerugian negara masih dihitung oleh BPKP.

Ini bukan pertama kalinya Samin Tan tersandung kasus hukum.

Pada 2019, ia sempat terjerat perkara suap yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ia diduga memberikan Rp 5 miliar kepada Eni Maulani Saragih.

Namun pada 2021…pengadilan membebaskannya dari seluruh dakwaan.

Samin Tan dikenal sebagai pengusaha tambang yang memulai karier sebagai auditor.

Ia pernah menempuh pendidikan di Universitas Tarumanegara sebelum berkarier di firma akuntansi global seperti KPMG dan Deloitte.

Pada awal 2000-an, ia mendirikan perusahaan investasi Renaissance Capital Asia dan mulai mengembangkan bisnis di sektor pertambangan.

Sejak 2007, ia aktif membangun bisnis batu bara melalui PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk yang sempat melantai di Bursa Efek Indonesia pada 2010.

Perusahaan tersebut berhasil menghimpun dana sekitar Rp 5,17 triliun dari penawaran umum perdana saham (IPO), sebelum akhirnya menghadapi tekanan bisnis dan delisting pada 2020.

Namanya juga sempat dikenal secara global setelah menjabat sebagai Chairman Bumi Plc di London Stock Exchange.

Bahkan pada 2011, ia masuk daftar orang terkaya Indonesia versi Forbes dengan kekayaan sekitar 940 juta dolar AS.

Kini, perjalanan bisnisnya kembali dibayangi kasus hukum besar.

Pertanyaannya:Apakah ini akan menjadi akhir dari kasus panjang…atau justru membuka skandal yang lebih besar lagi?

Subscribe sekarang untuk update terbaru kasus korupsi besar dan berita nasional terkini!

#kontantv #kontan #kontannews
________________________________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved