KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Siap-siap libur panjang pada pertengahan Agustus 2025. Tanggal 18 Agustus 2025 dipastikan menjadi hari libur nasional.
Presiden Prabowo Subianto menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur bersama usai perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI).
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro mengatakan, penetapan hari libur itu adalah hadiah dari pemerintah di bulan kemerdekaan.
Penetapan hari libur ini untuk memberikan keleluasaan dan kesempatan bagi masyarakat menggelar perlombaan dan kegiatan lain dalam menyemarakan peringatan HUT RI.
Untuk mengesahkan kebijakan itu, Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan akan segera diterbitkan.
#kontan #kontantv #kontannews
agustusan #libur #wisata #kemerdekaan