KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto ingin pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus berlanjut.
Prasetyo menyebutkan, sejak awal Prabowo sudah berpesan agar pembangunan gedung lembaga legislatif dan yudikatif dipercepat supaya IKN dapat menjadi ibu kota politik pada tahun 2028.
Menurut Prasetyo, Presiden sejak awal telah memberikan penekanan untuk mempercepat proses pembangunan, terutama fasilitas yang akan digunakan untuk legislatif maupun yudikatif yang ditargetkan bisa selesai di tahun 2028.
Sebagai bentuk dukungan, Presiden Prabowo pun telah mengunjungi IKN untuk pertama kalinya setelah menjabat sebagai presiden pada Senin (12/1/2026) kemarin.
Dalam kunjungannya itu, Prabowo mengoreksi desain dan fungsi IKN. Dalam koreksinya, presiden menekankan untuk segera dilakukan perbaikan dan percepatan proses pembangunan.
Prabowo juga mendapatkan informasi terbaru mengenai proses pembangunan IKN dari Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono.
Meski baru mengunjungi IKN sejak menjabat sebagai presiden, Prabowo telah beberapa kali menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan proyek ibu kota baru tersebut.
Prabowo pun telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang didalamnya terlampir penetapan IKN menjadi ibu kota politik pada tahun 2028.
Dalam lampiran Perpres itu disebutkan bahwa perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik di tahun 2028.
Perpres juga memerinci syarat IKN menjadi ibu kota politik di tahun 2028.
Pertama, terbangunnya Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara dan sekitarnya dengan luas KIPP mencapai 800-850 hektar.
Kemudian, persentase pembangunan gedung/perkantoran di Ibu Kota Nusantara mencapai 20 persen, dan persentase pembangunan hunian/rumah tangga yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan di Ibu Kota Nusantara mencapai 50 persen.
Adapun cakupan ketersediaan sarana prasarana dasar kawasan Ibu Kota Nusantara mencapai 50 persen; sementara indeks aksesibilitas dan konektivitas kawasan Ibu Kota Nusantara menjadi 0,74.
Kemudian, pemindahan pemerintahan di Ibu Kota Nusantara dapat terselenggara jika jumlah pemindahan dan/atau penugasan ASN ke Ibu Kota Nusantara mencapai 1.700-4.100 orang, dan cakupan layanan kota cerdas kawasan Ibu Kota Nusantara mencapai 25 persen.
#kontantv #kontan #kontannews
________________________________________