Sri Mulyani Janji Tak Ada Pajak Baru pada 2026


Rabu, 03 September 2025 | 20:00 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan tak ada pajak baru yang diberlakukan pada tahun 2026.

Selain itu, ia juga memastikan, tak ada rencana kenaikan tarif pajak yang sudah berlaku sampai saat ini.

Bendahara negara ini mengakui, pada tahun depan, ada kenaikan anggaran yang cukup besar sehingga harus ada tambahan penerimaan pajak.

Namun, kondisi tersebut tak lantas akan mendorong pemerintah menaikkan tarif pajak.

Untuk diketahui, pada tahun 2026, pendapatan negara ditargetkan sebesar Rp 3.147,7 triliun atau naik 9,8 persen dari tahun ini dalam RAPBN 2026.

Dari jumlah itu, penerimaan terbesar dari pajak yang ditargetnya ditetapkan Rp 2.357,7 triliun.

Menurut Sri Mulyani, untuk mengejar penerimaan pajak, pemerintah akan fokus pada peningkatan kepatuhan para wajib pajak.

Bahkan pemerintah tetap akan memberikan keringanan pajak penghasilan (PPh) pada pelaku usaha kecil.

UMKM dengan omzet Rp 500 juta ke bawah tidak akan dikenakan PPh. Sementara yang omzetnya di atas Rp 500 juta hingga Rp 4,8 miliar dikenakan pajak final 0,5 persen.

Bukti lain kehadiran negara dalam melindungi masyarakat ekonomi rentan adalah dengan membebaskan PPh Pasal 21 bagi pekerja yang penghasilannya kurang dari Rp 60 juta per tahun.

Pemerintah juga memberikan keringanan pajak, bahkan pembebasan tarif pajak, bagi bidang-bidang krusial seperti kesehatan dan pendidikan.

Upaya lainnya dalam mengejar target penerimaan pajak tahun 2026 dilakukan dengan perbaikan sistem perpajakan.

Salah satunya dengen menyempurnakan sistem Coretax yang selama ini kerap bermasalah.

#kontantv #kontan #kontannews #srimulyani #pajak #202
____________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved