KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Eksekusi pengosongan lahan kompleks Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, resmi selesai pada Kamis 18 Juni 2026. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berhasil menguasai dua bidang lahan eks HGB dengan total luas lebih dari 137 ribu meter persegi serta 15 bangunan yang berada di atasnya.
Seluruh aset milik PT Indobuildco yang berada di dalam bangunan didata dan akan dipindahkan ke dua gudang penyimpanan di kawasan Bekasi. Pihak termohon eksekusi diberikan waktu enam bulan untuk mengambil barang-barang tersebut.
Simak fakta lengkap proses eksekusi Hotel Sultan dalam video ini.
#HotelSultan #EksekusiHotelSultan #GBK #JakartaPusat #PNJakartaPusat #Indobuildco #BeritaTerbaru #NewsUpdate #FaktaNews #Indonesia
#kontantv #kontan #kontannews
_________________________________________