Ini daftar harga rumah subsidi 2021


Kamis, 18 Februari 2021 | 12:21 WIB | dilihat

Bagi masyarakat yang memiliki pendapatan rendah, rumah subsidi jadi salah satu solusi untuk memiliki hunian.



Pemerintah kembali mengatur batas harga rumah subsidi dalam skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).



Harga rumah subsidi 2021 masih menggunakan harga tahun 2020 sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Tentang Batasan Harga Jual Rumah Sejahtera Tapak Yang Diperoleh Melalui Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah Bersubsidi. 



Mengutip Keputusan Menteri PUPR harga rumah terbagi dalam 5 wilayah berdasarkan pulau lokasi pengembangan rumah subsidi: 



1. Jawa (kecuali Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) dan Sumatera (kecuali Kep. Riau, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai) dengan nilai jual maksimal Rp 150.500.000. 



2. Kalimantan (kecuali Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Mahakam Ulu) dengan nilai jual maksimal Rp 164.500.000. 



3. Sulawesi, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai, dan Kepulauan Riau (kecuali Kepulauan Anambas) dengan nilai jual maksimal Rp 156.500.000. 



4. Maluku, Maluku Utara, Bali dan Nusa Tenggara, Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), Kepulauan Anambas, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Mahakam Ulu dengan nilai jual maksimal Rp 168.000.000. 



5. Papua dan Papua Barat dengan nilai jual maksimal Rp 219.000.000,00. 



Tahun ini, sudah ada 38 bank yang menjadi pelaksana penyalur KPR FLPP yang terdiri dari 9 bank nasional dan 29 Bank Pembangunan Daerah. Adapun target FLPP tahun ini mencapai 157.000 unit. 



Menurut Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) PUPR Arief Sabaruddin, pemerintah menyarankan pengembang perumahan subsidi mengurangi atau menghilangkan komponen bangunan yang sifatnya kosmetik sehingga beban harga akan berkurang. 



#KontanTv #FLPP #PPDPP #RumahSubsidi2021



“Bank pelaksana harus memastikan kualitas bangunan perumahan terjaga sesuai dengan peraturan Menteri teknis terkait," kata Arief. 



PPDPP juga berencana akan menambahkan fitur dalam aplikasi Sistem Kumpulan Pengembang alias SiKumbang untuk memperlihatkan daerah-daerah yang rawan longsor dengan tujuan untuk mempermudah bank pelaksana dalam melakukan pemantauan.



Video Terkait

Video Terkait

Berita Terkait

Video Lainnya
Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved