KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump tetap mengenakan tarif impor 32 persen terhadap seluruh komoditas barang impor dari Indonesia.
Kebijakan itu mulai berlaku pada 1 Agustus mendatang.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, tarif 32 persen berdampak signifikan ke perekonomian Indonesia, terutama pada sektor padat karya seperti alas kaki dan pakaian yang pasarnya dominan ke AS.
#kontan #kontantv #kontannews #amerika #indonesia #trump #perekonomian #tarif