Industri Tembakau Terhimpit 400 Aturan, Pelaku Usaha Butuh Kepastian


Kamis, 23 Oktober 2025 | 07:30 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Industri hasil tembakau di Indonesia saat ini tengah menghadapi tekanan berat.

Tumpukan regulasi pemerintah yang semakin membatasi ruang gerak pelaku usaha menjadi penyebab utamanya.

Padahal, sektor ini masih menjadi penopang penting ekonomi nasional.

Dengan menyerap lebih dari 6 juta tenaga kerja, industri ini berkontribusi besar terhadap penerimaan negara.

Menurut Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika, terdapat lebih dari 400 aturan yang mengatur industri hasil tembakau.

#tembakau #rokok #ekspor #impor


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved