Sebut Ada Dugaan Mark Up Proyek Whoosh, KPK Minta Mahfud MD Untuk Bikin Laporan


Senin, 20 Oktober 2025 | 22:45 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta mantan Cawapres 2024 Mahfud MD untuk melaporkan dugaan mark up pada proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) atau Whoosh.

Permintaan dari KPK itu diungkap langsung oleh Mahfud melalui cuitan di akun X-nya.

Sebelumya Mahfud memang gencar menyuarakan adanya dugaan mark up pada proyek kereta cepat Jakarta Bandung tersebut.

Menurut Mahfud, sumber awal yang menyebut adanya dugaan mark up itu bukan dirinya. Ia hanya mengutip penjelasan dari pengamat kebijakan publik Agus Pambagio dan Antony Budhiawan di dalam sebuah dialog televisi.

Lagi pula, kata Mahfud, KPK tak perlu minta laporan terkait dugaan kasus ini.

Di dalam hukum pidana, jika ada informasi tentang dugaan peristiwa pidana, mestinya aparat penegak hukum bisa langsung menyelidiki, bukan minta laporan.

Selain itu, bisa juga aparat memanggil sumber informasi untuk dimintai keterangan.

Laporan hanya diperlukan jika ada peristiwa yang tidak diketahui oleh aparat penegak hukum, sehingga perlu ada yang melaporkan, misalnya penemuan mayat.

Tapi kalau ada berita ada pembunuhan maka aparat penegak hukum harus langsung bertindak menyelidiki, tak perlu menunggu laporan.

Maka dari itu, permintaan agar dirinya membuat laporan merupakan kekeliruan dari KPK.

Untuk itu, Mahfud mengatakan, jika memang berminat menyelidiki Whoosh, KPK tak usah menunggu laporan darinya. Mahfud mempersilakan KPK untuk memanggil saja dirinya. Bukan untuk diperiksa, tapi hanya dimintai keterangan

Selanjutya dia akan langsung menunjukkan isi siaran tersebut.

Baru setelah itu, KPK bisa memanggil pihak-pihak yang membahas mengenai kemelut Whoosh.

Seperti diketahui, utang proyek Whoosh kini menjadi beban berat yang ditanggung PT Kereta Api Indonesia selaku pemilik saham PT Kereta Cepat Indonesia China atau KCIC.

Polemik mencuat setelah Danantara meminta pemerintah membayar utang kereta cepat dengan menggunakan APBN.

Namun, permintaan itu ditolak mentah-mentah oleh Menteri Keuangan Purbaya.

Purbaya justru menyebut Danantara sebagai pihak yang bertanggung jawab atas masalah itu lantaran seluruh dividen BUMN kini telah masuk ke kas Danantara.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengakui secara terbuka bahwa proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung sudah bermasalah sejak awal perencanaan.

Saat ini pemerintah tengah mengupayakan untuk melakukan restrukturisasi utang dengan pihak China.

#kontantv #kontan #kontannews #whoosh #kcic #keretacepat #keretacepatjakartabandung #markup #proyek #kpk #mahfudmd
____________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved