KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal pernyataan pedagang thrifting di Pasar Senen yang mengaku biaya meloloskan impor pakaian bekas di pelabuhan sekitar Rp 550 juta per kontainer.
Biaya tersebut disebut mengalir ke oknum pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Purbaya mempertanyakan klaim tersebut karena sampai saat ini ia belum menerima bukti kuat mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan anak buahnya.
Menurutnya, orang bisa ngomong apa saja tapi belum tentu benar. Maka itu, harus diklarifikasi lagi kebenarannya.
Ia pun meminta pedagang yang membuat pernyataan tersebut untuk melapor langsung kepada Kemenkeu dengan menyertakan bukti.
Menurut Purbaya, bukti yang valid diperlukan untuk menindak oknum pegawai Ditjen Bea dan Cukai yang diduga terlibat. Purbaya menegaskan, dirinya tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terbukti melakukan pelanggaran.
#kontan #kontantv #kontannews
thrifting #fashion #impor #ekspor