KONTAN -
https://www.kontan.co.id/
Pemerintah masih melarang jual dan beli produk ponsel pintar iPhone 16 di Indonesia.
Lantas, sampai kapan iPhone 16 dilarang dijual di Indonesia?
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah masih menunggu Apple memenuhi ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk produk iPhone 16.
Oleh karenanya, imbuh Airlangga, masih belum dapat dipastikan kapan pemerintah bisa memberikan izin edar kepada produk ini sehingga dapat diperjualbelikan di Indonesia.
"Terkait dengan iPhone, nanti kita lihat TKDN," ujarnya saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
#kontan #kontantv #kontannews
#Gadget #Apple #iPhone #iPhone16
Instagram:
https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook:
https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter:
https://www.twitter.com/kontannews/