Sertifikasi Halal Berlaku 18 Oktober, Produk Impor Tetap Bisa Masuk Indonesia


Jumat, 18 September 2026 | 22:00 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Tahap berikutnya kewajiban sertifikasi halal mulai berlaku pada 18 Oktober 2026. Namun, produk impor tanpa sertifikat halal tetap dapat masuk ke Indonesia. Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan termasuk ketentuan larangan dan pembatasan atau lartas impor.

Artinya, kewajiban sertifikasi halal tidak menjadi persyaratan yang secara langsung menghambat barang impor masuk ke wilayah Indonesia. Namun, ketika produk tersebut mulai beredar dan diperdagangkan di dalam negeri, pelaku usaha harus memenuhi ketentuan sertifikasi halal yang berlaku.

Bagaimana mekanisme aturan ini diterapkan terhadap produk impor? Produk apa saja yang wajib memiliki sertifikat halal? Apa yang terjadi jika barang sudah masuk Indonesia tetapi belum memenuhi ketentuan saat akan dipasarkan? Dan bagaimana pemerintah melakukan pengawasannya?

???? Simak pembahasan lengkap mengenai:

Penerapan tahap berikutnya sertifikasi halal mulai 18 Oktober 2026
Produk impor tetap dapat masuk ke Indonesia
Sertifikasi halal bukan bagian dari lartas impor
Kewajiban saat produk mulai beredar di pasar domestik
Persiapan pemerintah menghadapi penerapan aturan
Dampaknya terhadap importir dan pelaku usaha
Pengawasan produk yang diperdagangkan di Indonesia
Implikasi bagi konsumen dan perdagangan

Pemerintah juga melakukan koordinasi untuk mempersiapkan implementasi aturan tersebut, termasuk terhadap produk impor. Bagi pelaku usaha, memahami perbedaan antara proses masuknya barang ke Indonesia dan persyaratan ketika produk diperdagangkan menjadi penting menjelang berlakunya ketentuan baru.

Jangan lupa Like, Comment, Share, dan Subscribe untuk mendapatkan informasi terbaru seputar sertifikasi halal, impor, perdagangan, dan kebijakan pemerintah hanya di KONTAN TV.

#SertifikasiHalal #Halal #ProdukImpor #Impor #Kemendag #BudiSantoso #Perdagangan #ProdukHalal #KontanTV #BeritaEkonomi


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved