Setelah Ormas, Koperasi Juga Bakal Dapat Jatah Tambang


Jumat, 24 Januari 2025 | 10:35 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Pemerintah berencana memperluas kebijakan pemberian hak pengelolaan lahan tambang eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

Setelah pemberian hak pengelolaan tambang ke organisasi keagamaan, koperasi juga akan diberi hak serupa.

Hal itu disampaikan Ferry Juliantono Wakil Menteri Koperasi kepada KONTAN, Jumat 24 Januari 2025.

#koperasi #ormas #tambang

Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved