Kado Spesial untuk Warteg: Sertifikasi Halal Gratis Jelang Wajib Halal Nasional 2026


Selasa, 07 Oktober 2025 | 17:57 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Menjelang penerapan kebijakan wajib halal pada Oktober 2026, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal atau BPJPH RI terus mempercepat kinerja dengan memperkuat ekosistem layanan sertifikasi halal di seluruh Indonesia."

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, sertifikasi halal BPJPH telah mencapai 9,6 juta produk bersertifikat halal, dari 2,79 juta sertifikat halal yang telah diterbitkan."

Pencapaian tersebut didukung oleh berbagai terobosan, terutama untuk memudahkan pelaku usaha mikro dan kecil, seperti warung Tegal, warung Sunda, warung Padang, serta warung sejenis."

BPJPH menerbitkan Keputusan Kepala BPJPH Nomor 146 Tahun 2025, yang memungkinkan pelaku usaha tersebut mendapatkan sertifikat halal melalui skema self-declare."

Presiden Prabowo Subianto memberikan kado indah 17 Agustus 2025, yakni Sertifikasi Halal Gratis bagi warteg, warsun, warung sejenis melalui Keputusan Kepala BPJPH No.146 Tahun 2025."

#kontan #kontantv #kontannews
Sertifikat #Halal #Warteg #MUI


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved