Sidak Bea Cukai Tanjung Perak, Purbaya Temukan Harga Pompa Air Rp 117.000, Dijual Online Rp 50 Juta


Jumat, 14 November 2025 | 13:15 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menemukan kejanggalan saat melakukan sidak ke Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Tanjung Perak serta Kantor Balai Laboratorium Bea dan Cukai (KBLBC) Kelas II Surabaya.

Saat sidak tersebut ia menemukan impor barang berupa pompa air terbenam untuk sumur dalam (submersible) yang nilainya dinilai terlalu murah.

Pompa air impor tersebut dilebeli dengan harga hanya 7 dollar A-S atau sekitar Rp 115.500 (kurs Rp 16.500 per dollar AS).

Padahal, di cek di marketplace, harga produk sejenis bisa mencapai Rp 40 juta hingga Rp 50 juta per unit.

Ia menduga ada laporan harga impor yang tidak sesuai dengan nilai sebenarnya atau praktik underinvoicing yang dapat merugikan penerimaan negara.

Karena itu, pihaknya akan melakukan pengecekan ulang terhadap dokumen impor barang tersebut.

Selain meninjau proses pemeriksaan barang dan dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB), Purbaya juga meninjau fasilitas laboratorium bea cukai di Surabaya.

Laboratorium ini penting dalam pengujian dan identifikasi barang secara laboratoris, termasuk untuk mendeteksi potensi manipulasi nilai impor.

Menurut Purbaya, fasilitas laboratorium kini telah dilengkapi sarana dan prasarana yang responsif gender agar seluruh pegawai dapat bekerja dengan aman dan nyaman tanpa diskriminasi.

Ia memberikan apresiasi kepada jajaran Bea dan Cukai atas dedikasi dan profesionalisme mereka dalam menjaga integritas pasar dalam negeri dari peredaran produk ilegal.

#kontantv #kontan #kontannews #sidak #beacukai #purbaya #tanjungperak
________________________________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved