Ancaman PHK Massal di Sektor Perbankan Imbas Penutupan Kantor Cabang Bank


Selasa, 17 Juni 2025 | 12:11 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor perbankan terus meningkat seiring maraknya penutupan kantor cabang bank.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah kantor bank umum di Indonesia per Maret 2025 tercatat sebanyak 21.035 unit.

Jumlah ini susut 3.208 unit secara tahunan dibandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya yang mencapai 24.243 unit, dan menyusut 95 unit dibandingkan bulan sebelumnya.

Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK menyatakan, jumlah kantor cabang bank umum di Indonesia terus mengalami penurunan seiring dengan percepatan adopsi teknologi digital di sektor keuangan.

Penutupan cabang ini merupakan bagian dari strategi bisnis masing-masing bank dalam merespons perubahan perilaku dan ekspektasi nasabah yang kini lebih memilih layanan perbankan digital.

Dian menuturkan, tren penurunan jumlah cabang akan terus berlanjut seiring meningkatnya adopsi teknologi informasi di bidang keuangan yang semakin masif, sehingga berdampak pada perubahan perilaku, ekspektasi, dan kebutuhan masyarakat terhadap layanan keuangan dari bank

Menurutnya, adopsi teknologi digital dalam layanan perbankan memungkinkan nasabah mengakses layanan kapan saja dan di mana saja, sehingga meminimalisir pemanfaatan layanan kantor bank yang tidak produktif dan memiliki volume transaksi yang rendah.

Dengan semakin mudahnya akses layanan melalui aplikasi dan platform daring, kebutuhan untuk datang langsung ke kantor cabang menjadi semakin minim, terutama untuk transaksi bernilai kecil atau tidak produktif.

Digitalisasi memungkinkan layanan perbankan diakses kapan saja dan di mana saja, sehingga efisiensi operasional menjadi fokus utama.

Dian mengklaim, potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal tidak menimbulkan persoalan besar karena bank-bank telah mematuhi aturan ketenagakerjaan, termasuk dalam hal pemberian kompensasi yang layak bagi pegawai terdampak.

Ia juga menuturkan tidak semua terkena PHK karena sebagian karyawan ada yang menjalani program pelatihan ulang dan realokasi ke unit bisnis lain dalam lingkup bank.

Lani Darmawan, Presiden Direktur Bank CIMB Niaga mengatakan, pihaknya sudah melakukan assessment menyeluruh untuk jumlah cabang berdasarkan kebutuhan nasabah dan perkembangan transaksi digital yang semakin tinggi.

Penutupan kantor cabang CIMB Niaga telah dimaksimalkan dalam 5 tahun terakhir, sehingga saat ini tidak banyak penutupan cabang lagi.

Menurut Lani, pihaknya kemungkinan akan mempertahankan jumlah cabang konvensional di angka sekitar 300-an unit.

Jika dilihat dari laporan presentasi perusahaan, saat ini jumlah kantor cabang Bank CIMB berjumlah 397 unit, susut 10 unit dari Maret 2024 yang sebanyak 407 unit.

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) juga mencatatkan penyusutan jaringan kantor cabang dalam lima tahun terakhir, dari 1.889 unit pada 2020, kini hanya 1.779 unit pada Maret 2025. Artinya, menyusut sebanyak 110 unit dalam lima tahun terakhir.

Okki Rushartomo, Corporate Secretary BNI mengatakan, bila dibandingkan dengan 5 tahun sebelumnya jumlah outlet BNI sudah jauh berkurang.

Menurut Okki, perubahan behaviour masyarakat yang serba digital menyebabkan masyarakat mengalihkan kegiatannya menggunakan media digital.

#kontantv #kontan #kontannews #perbankan #bank #ph
________________________________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved