Sudah Resmi, Pemerintah Beri Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta untuk 1 KTP Per Unit


Rabu, 30 Agustus 2023 | 19:00 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Ini informasi terkini mengenai subsidi motor listrik.

Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian mengeluarkan kebijakan perluasan penerima program subsidi pembelian motor listrik.

Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian No. 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin Nomor 6 Tahun 2023.

Aturan itu mengatur tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.

Alasan perubahan kebijakan tersebut adalah untuk percepatan dalam membangun ekosistem kendaraan listrik.

#subsidi #motorlistrik #environment #ktp

Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved