4 Bank Himbara Siap Tarik Pajak Digital Mulai 10 September


Rabu, 09 September 2026 | 18:45 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Empat bank BUMN atau Himbara dipastikan siap menjalankan Sistem Pemungutan Pajak atas Transaksi Digital Luar Negeri atau SPP-TDLN yang mulai diterapkan 10 September 2026. Pemerintah telah melakukan sandboxing dan menguji sistem sebelum pemungutan resmi dimulai. Setelah Himbara, penerapan akan diperluas secara bertahap ke bank lainnya. DJP sebelumnya memperkirakan SPP-TDLN dapat meningkatkan basis pajak perdagangan digital hampir dua kali lipat dari posisi saat ini yang berada di kisaran Rp8–12 triliun.

#SPPTDLN #PajakDigital #Pajak #DJP #Kemenkeu #PurbayaYudhiSadewa #Himbara #BankBUMN #PPN #TransaksiDigital #EkonomiDigital #PerdaganganDigital #Jalin #PenerimaanNegara #BeritaEkonomi

#kontantv #kontan #kontannews
 _________________________________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved