KONTAN -
https://www.kontan.co.id/
Kasus korupsi uang negara di Indonesia marak terjadi.
Meski demikian, pemerintah juga telah melakukan tindakan pencegahan kasus korupsi.
Salah satunya, hal itu dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Selama pengawasan jalannya roda pemerintahan tahun 2020 sampai 2024, BPKP mencatat berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 379,3 triliun.
Hal itu disampaikan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dalam Upacara Hari Ulang Tahun ke-42 BPKP di Kantor Pusat BPKP, Sabtu 31 Mei 2025.
#kontan #kontantv #kontannews
#BPKP #Korupsi #Rupiah #KPK
Instagram:
https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook:
https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter:
https://www.twitter.com/kontannews/