Polda Metro Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi


Senin, 15 Desember 2025 | 13:30 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Polda Metro Jaya akan menggelar perkara khusus terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada Senin (15/12/2025).

Gelar perkara ini dilakukan atas permintaan tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, gelar perkara khusus itu akan dihadiri oleh pihak internal maupun eksternal kepolisian.

Dari internal Polri, antara lain Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum), Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), serta Divisi Hukum (Divkum).

Sementara dari pihak eksternal akan diundang sejumlah lembaga pengawas, seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Ombudsman RI.

Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Abdul Gafur Sangadji menekankan, gelar perkara khusus itu seharusnya tidak sekedar memenuhi formalitas administratif semata.

Gelar perkara itu harus menjadi ruang diskusi bagi tersangka dan penyidik untuk mendiskusikan secara lebih detail dan mendalam terkait dasar penetapan tersangka, sehingga tidak lagi menimbulkan tanda tanya.

Maka itu, gelar perkara khusus harus dilakukan secara terbuka dan substantif agar memberikan kepastian hukum, terutama terkait dasar penetapan delapan tersangka dalam perkara tersebut.

Ia juga meminta penyidik Polda Metro Jaya dapat menghadirkan ijazah Jokowi dalam gelar perkara khusus tersebut. Dengan begitu, pihaknya bisa menelusuri dokumen pembanding yang digunakan dalam pemeriksaan laboratorium forensik.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Para tersangka tersebut dibagi ke dalam dua klaster berdasarkan peran dan jenis pelanggaran yang dilakukan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dengan melibatkan sejumlah ahli.

Menurut Asep, delapan tersangka tersebut diduga melakukan pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data sebagaimana laporan yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo.

#kontantv #kontan #kontannews
________________________________________


Video Terkait

Berita Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved