Indonesia–Freeport Teken MoU Perpanjangan Izin Tambang Usai 2041


Jumat, 20 Februari 2026 | 18:00 WIB | dilihat

Penandatanganan nota kesepahaman antara Menteri Investasi Indonesia, Freeport McMoRan, dan PT Freeport Indonesia membuka jalan bagi perpanjangan izin tambang Freeport di Papua hingga setelah 2041, menguatkan posisinya sebagai salah satu aset mineral strategis nasional di tengah transisi energi global. Diumumkan langsung oleh Chairman Freeport McMoRan Richard Adkerson dalam forum U.S. Chamber of Commerce yang juga dihadiri Presiden Prabowo Subianto, kesepakatan ini dipandang sebagai bagian penting dari penguatan hubungan ekonomi Indonesia–Amerika Serikat, khususnya di sektor tembaga dan emas yang masuk kategori mineral kritis. Di sisi lain, Prabowo memanfaatkan kunjungan ke Washington untuk menghadiri pertemuan Dewan Perdamaian dan menjajaki peluang penurunan tarif dalam kerangka kerja sama dagang bilateral. Akankah perpanjangan izin Freeport pasca 2041 ini benar-benar menghadirkan nilai tambah maksimal bagi ekonomi Indonesia dan masyarakat Papua?

#Freeport #FreeportIndonesia #FreeportMcMoRan #TambangPapua #MineralKritis #PrabowoSubianto #InvestasiAS #IndonesiaUSRelations #TransisiEnergi #TambangTembaga #UScoc #BoardOfPeace #DonaldTrump #KontanNews


Video Terkait

Berita Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved