Media Asing Soroti Langkah Indonesia Cabut 22 Izin Kehutanan Usai Banjir Sumatera


Jumat, 19 Desember 2025 | 23:00 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Keputusan Pemerintah Indonesia untuk mencabut puluhan izin kehutanan usai bencana banjir dan longsor mematikan di Sumatera pada November lalu menjadi perhatian media asing.

Sejumlah kantor berita internasional menyoroti langkah ini di tengah meningkatnya kritik terhadap laju deforestasi di Tanah Air. Kebijakan tersebut diumumkan setelah lebih dari 1.000 orang dilaporkan tewas akibat banjir bandang dan longsor dalam beberapa pekan terakhir.

Media asing menilai, keputusan ini sebagai momen penting untuk mengevaluasi keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan perlindungan lingkungan.

AFP dalam artikel berjudul Indonesia to revoke 22 forestry permits after deadly floods melaporkan, bahwa Pemerintah Indonesia akan mencabut lebih dari 20 izin kehutanan di berbagai wilayah.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan, bahwa 22 izin kehutanan yang akan dicabut itu mencakup lebih dari satu juta hektare lahan di seluruh Indonesia.

Ia menyebutkan, lebih dari 100.000 hektare dari izin yang dicabut tersebut berada di Pulau Sumatera, meski tidak secara eksplisit mengaitkan keputusan itu dengan bencana banjir dan longsor terbaru.

Sebelumnya ia juga telah mencabut izin kehutanan seluas sekitar 500.000 hektare.

AFP menyoroti pandangan para pegiat lingkungan dan pakar yang menilai hilangnya tutupan hutan berperan besar dalam memperparah banjir bandang dan longsor.

Menurut laporan yang diterbitkan pada Senin (15/12/2025) tersebut, hutan berfungsi menyerap curah hujan dan menstabilkan tanah melalui sistem perakaran, sehingga ketiadaannya membuat suatu wilayah lebih rentan terhadap bencana.

Sorotan serupa disampaikan The Independent Singapore. Media ini menegaskan bahwa langkah itu merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperbaiki tata kelola hutan Indonesia.

The Independent Singapore juga menyebut bencana ini sebagai kesempatan untuk mengevaluasi kebijakan.

The Independent Singapore menambahkan, Indonesia terus menghadapi tekanan akibat tingginya laju kehilangan hutan.

Mengutip analisis dari The TreeMap’s Nusantara Atlas, media ini menyebut bahwa pada 2024 saja lebih dari 240.000 hektare hutan primer hilang.

Langkah pencabutan izin kehutanan ini dinilai sebagai sinyal upaya pemerintah menyeimbangkan pembangunan ekonomi dengan perlindungan lingkungan, sekaligus mengurangi risiko bencana di masa depan.

Media Vietnam Plus, dalam artikel Indonesia to revoke 22 forestry permits after deadly floods in Sumatera, menulis bahwa keputusan tersebut diumumkan pada 15 Desember di tengah meningkatnya peringatan dari kalangan ahli dan aktivis lingkungan.

Mereka menegaskan bahwa deforestasi telah berkontribusi pada banjir bandang dan longsor yang menewaskan lebih dari 1.000 orang serta menimbun desa-desa dengan lumpur.

Menurut Vietnam Plus juga mengingatkan bahwa Indonesia secara rutin masuk dalam daftar negara dengan kehilangan hutan terbesar di dunia. Aktivitas pertambangan, perkebunan, dan kebakaran hutan disebut sebagai penyebab utama menyusutnya hutan hujan tropis Indonesia selama beberapa dekade terakhir.

#kontantv #kontan #kontannews
________________________________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved