Aksi Menkeu Purbaya Blusukan di Sentra Produksi Rokok Jawa Tengah, Sikat Rokok Tanpa Cukai


Jumat, 03 Oktober 2025 | 21:54 WIB | dilihat

Lebih dari 1,7 juta batang rokok ilegal ditemukan di Kudus, Jawa Tengah. Temuan ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat meninjau Kawasan Industri Hasil Tembakau pada 3 Oktober 2025.

Pemerintah menegaskan tidak akan tinggal diam. Rokok ilegal bukan hanya merugikan negara hingga triliunan rupiah, tetapi juga menciptakan persaingan tidak sehat bagi pelaku industri yang taat aturan.

Sebagai solusi, pemerintah menyiapkan kawasan industri tembakau seluas 5 hektar di Kudus untuk menampung produsen kecil agar bisa masuk ke jalur legal
ementara itu, Bea Cukai terus memperketat pengawasan, termasuk melalui platform digital. Hingga 2025, sudah lebih dari 5.103 penindakan dilakukan dengan barang bukti mencapai 140,8 juta batang rokok ilegal.

Langkah terpadu ini diharapkan mampu menciptakan industri hasil tembakau yang lebih tertib, adil, dan bermanfaat bagi negara serta masyarakat.

#kontantv #kontan #kontannews #kontannewmedia #newmediakontan #newmedia #PrabowoSubianto #RokokIlegal #BeaCukai #Kemenkeu #PurbayaYudhiSadewa #Kudus #IndustriTembakau #Indonesia #Cukai #Marketplace #beritaterkininasional


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved