KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Jaksa Agung Sanitiar (St) Burhanuddin gagal mereformasi kejaksaan karena banyak jaksa terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
ICW mencatat ada tujuh jaksa yang terjerat kasus korupsi sejak Sanitiar (St) Burhanuddin menjabat sebagai Jaksa Agung pada 2019.
Hal ini menunjukkan bahwa Jaksa Agung gagal melakukan reformasi Kejaksaan.
Penting untuk dipahami bahwa OTT merupakan langkah awal untuk dapat mengembangkan perkara, yang berpotensi melibatkan aktor lain.
Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah mengatakan, KPK memiliki wewenang secara jelas untuk menangani perkara korupsi yang melibatkan penegak hukum sesuai pada Pasal 11 ayat (1) huruf a Undang-Undang KPK.
#kpk #jaksa #korupsi