KPK menetapkan dua tersangka baru dalam kasus korupsi kuota haji 2023–2024. Total kerugian negara mencapai Rp622 miliar berdasarkan audit BPK.
Kasus ini melibatkan manipulasi pembagian kuota haji, suap miliaran rupiah, hingga praktik percepatan keberangkatan jemaah di luar prosedur resmi.
Sejumlah nama besar turut terseret, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya.
Simak penjelasan lengkapnya dan pahami cara agar tidak menjadi korban praktik ilegal dalam pengurusan haji.
#KPK #KorupsiHaji #KuotaHaji #BeritaTerkini #Indonesia #Haji2026 #KasusKorupsi #BreakingNews #KementerianAgama #YaqutCholilQoumas #GusAlex #TravelHaji #InvestigasiKPK #HajiIndonesia #InfoHaji #HajiKhusus #HajiReguler #SkandalHaji #BeritaHariIni #KontanTV #kontannews #kontannewmedia #kontanvibe
https://www.instagram.com/kontannews/ https://x.com/KontanNews