KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Permintaan Bahan Bakar Minyak atau BBM di SPBU swasta menunjukkan angka yang sangat tinggi sepanjang tahun ini. Menanggapi hal tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM berencana untuk menghitung ulang kuota impor BBM bagi SPBU swasta.
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menjelaskan bahwa kebijakan kuota impor ini mengacu pada pengelolaan sumber daya alam sesuai Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Prinsip ini bahkan menjadi sorotan khusus dalam sidang kabinet, di mana Presiden menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan.
Namun, Laode menegaskan bahwa besaran kuota yang akan dialokasikan untuk SPBU swasta masih dalam tahap perhitungan. Parameter yang digunakan mencakup pola konsumsi dan tren permintaan BBM di lapangan. Data sementara menunjukkan bahwa permintaan BBM di SPBU swasta tetap tinggi hingga akhir tahun 2025.
Menurut Laode, tren permintaan BBM memang tinggi sejak awal tahun 2025 untuk semua SPBU, termasuk SPBU swasta. Tingginya permintaan ini tentu akan menjadi faktor penting dalam penentuan kebijakan kuota impor BBM.
Meskipun demikian, Laode belum merinci berapa persentase kuota yang akan diberikan. Pemerintah berjanji akan mengumumkan angka finalnya setelah proses perhitungan selesai dilakukan.
#kontan #kontantv #kontannews
bbm #swasta #subsidi #esdm