Hobi pemerintah menambah utang harus mulai dikurangi. Pasalnya, jumlah utang pemerintah semakin besar dan berpotensi menganggu perekonomian nasional.
Adapun posisi utang pemerintah per akhir Januari 2024 sebesar Rp 8.253,09 triiun, naik 6,42% year on year (yoy). Data itu menuru pencatatan Kementerian Keuangan.